Banjarbaru, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru terus menunjukkan kontribusinya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional sesuai Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Lewat pembinaan kemandirian, Lapas Banjarbaru melakukan penanaman 250 bibit cabai di lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Banjarbaru, Selasa (2/12).
Penanaman cabai dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Banjarbaru, I Made Supartana, bersama Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Bagus Paras Etika, Kepala Subseksi Kegiatan Kerja, Adi Tri Marwoko, peserta program magang batch 2 serta Warga Binaan. Sebelum penanaman, bibit cabai telah melalui proses penyemaian hingga siap dipindahkan ke lahan tanam.
Made menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk implementasi pembinaan sekaligus mendukung ketahanan pangan. “Penanaman ini bukan hanya kegiatan bertani, tetapi juga bagian dari program pembinaan agar Warga Binaan memiliki keterampilan produktif dan siap kembali ke masyarakat. Kegiatan ini juga merupakan dukungan nyata terhadap 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama pada aspek ketahanan pangan,” ujarnya.
Dukungan kegiatan juga datang dari peserta magang batch 2. Salah satu peserta, Riska, menyampaikan antusiasmenya mengikuti kegiatan tersebut. “Kami sangat senang dapat ikut serta dalam kegiatan ini karena memberikan pengalaman baru dan ilmu yang bermanfaat mengenai tata cara dalam pertanian,” ungkapnya.
Warga Binaan turut terlibat aktif dalam kegiatan penanaman ini. Salah satu Warga Binaan, Slamet menyampaikan bahwa kegiatan ini membantu meningkatkan kemampuan dan rasa percaya diri. “Saya berterima kasih dengan kegiatan seperti ini saya bisa belajar keterampilan baru yang berguna setelah bebas nanti,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Banjarbaru berharap keberlanjutan program pertanian di SAE dapat meningkatkan hasil panen sekaligus memberikan dampak positif bagi pembinaan Warga Binaan sehingga mereka memiliki keterampilan yang dapat dimanfaatkan setelah kembali ke masyarakat.








