PELAIHARI, INFO_PAS — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pelaihari kembali memperkuat komitmennya dalam menjaga standar kesehatan dan keamanan lingkungan melalui perpanjangan Perjanjian Kerja Sama dengan RS Borneo Citra Medika Pelaihari. Penandatanganan berlangsung pada Rabu (10/12) pukul 13.45 WITA di RS Borneo Citra Medika.
Kerja sama ini berfokus pada pemanfaatan fasilitas incinerator milik RS Borneo Citra Medika untuk pengelolaan limbah medis Klinik Pratama Rutan Pelaihari. Perpanjangan kemitraan tersebut menjadi langkah strategis dalam memastikan pengolahan limbah medis dilakukan sesuai standar kesehatan dan peraturan lingkungan yang berlaku.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Rutan Kelas IIB Pelaihari bersama Direktur RS Borneo Citra Medika Pelaihari. Kedua pihak menegaskan bahwa sinergi ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam mendorong pelayanan kesehatan yang aman, efisien, serta berkelanjutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Pelaihari, Eri Triyanto, menyampaikan bahwa keberlanjutan kerja sama ini menjadi bagian penting dari upaya Rutan menjaga kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan serta memastikan seluruh aktivitas klinis mematuhi kaidah pengelolaan limbah medis.
“Perpanjangan kerja sama ini adalah komitmen kami untuk memastikan bahwa seluruh limbah medis di Rutan Pelaihari dikelola secara aman, profesional, dan sesuai regulasi. Kami berterima kasih kepada RS Borneo Citra Medika yang terus menjadi mitra strategis dalam mendukung layanan kesehatan di Rutan,” ujar Eri.
Beliau juga menambahkan bahwa kerja sama ini tidak hanya memenuhi aspek teknis pengelolaan limbah, tetapi juga mencerminkan kepedulian Rutan Pelaihari terhadap kesehatan lingkungan.
“Kami berharap sinergi ini dapat terus berjalan dengan baik sehingga pelayanan kesehatan bagi warga binaan semakin berkualitas dan tidak menimbulkan risiko bagi lingkungan sekitar,” lanjutnya.
Dengan diperpanjangnya perjanjian kerja sama tersebut, diharapkan pengelolaan limbah medis Klinik Pratama Rutan Kelas IIB Pelaihari semakin tertata dan terstandarisasi, sekaligus menjadi wujud dukungan terhadap upaya Pemasyarakatan dalam memberikan layanan kesehatan yang layak, aman, dan bertanggung jawab.








