AMBARAWA– Lapas Kelas IIA Ambarawa mengembangkan inovasi terkait Layanan Pojok PAS sebagai sarana Konsultasi bagi Warga Binaan, jumat (19/12/2025).
Kalapas Kelas IIA Ambarawa Subakdo Wulandoro menyampaikan kita melakukan terobosan baru terkait inovasi pelayanan terhadap warga binaan dengan dibukanya Layanan Pojok PAS sebagai sarana Konsultasi jelasnya.
Selain itu Kalapas Ambarawa juga menyampaikan Layanan Pojok PAS Konsultasi ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada warga binaan terkait konsultasi program pembinaan maupun tahap pembinaan dan juga hak integrasi bagi narapidana ucapnya.
Layanan Pojok PAS Konsultasi ini kita rencanakan setiap akhir pekan untuk menampung segala permasalahan maupun pertanyaan terkait hak remisi dan integrasi yang bersamaan dengan setelah pemberian remisi umum dan remisi dasawarsa tahun 2025 papar Subakdo Wulandoro.
Dengan pemberian remisi umum dan dasawarsa tahap pembinaan narapidana pasti akan maju terkait 1/3, 1/2 maupun 2/3 menjalani masa pidana dan ini pasti akan membantu proses pemberian hak integrasi dan dengan adanya layanan inovasi berupa Pojok PAS Konsultasi ini akan sangat membantu bagi narapidana. (LASAMBAWA).








