Tarakan – Kehadiran Babinsa (Bintara Pembina Desa) dalam acara pembinaan Ketua RT merupakan bagian dari tugas pokok pembinaan teritorial (Binter) untuk menjaga keamanan, mendukung pembangunan desa, dan mempererat sinergi antara TNI dengan pemerintah daerah serta masyarakat.
Seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 0907/03 Tarbar Pelda Jarot Santoso dalam Kegiatan Pembinaan Ketua RT yang dilaksanakan di Aula Pertemuan Kantor Kelurahan Karang Rejo,Kecamatan Tarakan Barat,Jumat(09/01/2026).
Pelda Jarot mengatakan,Kehadiranya bertujuan untuk membangun hubungan kerja yang baik dan berkoordinasi dengan aparat desa, termasuk Ketua RT/RW, untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif,ucapnya.
Hsering menggunakan Kesempatan ini. lanjutnya, ia gunakan untuk menyampaikan imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta isu-isu strategis lainnya seperti kesadaran bela negara atau program pemerintah daerah.”ini juga menjadi sarana bagi Babinsa untuk lebih dekat dengan warga binaannya dan mendengarkan langsung masukan atau permasalahan yang dihadapi masyarakat di tingkat RT/RW, untuk kemudian diteruskan kepada pihak terkait,tegasnya.
Ia menambahkan,Sebagai garda terdepan TNI AD di tingkat desa, kehadiran Babinsa dalam kegiatan kemasyarakatan menunjukkan peran aktif mereka dalam kehidupan sosial warga binaan, bukan hanya dalam aspek pertahanan.
Secara umum, kehadiran Babinsa dalam pembinaan Ketua RT adalah hal yang wajar dan didorong untuk memperkuat stabilitas serta kemajuan wilayah di tingkat paling dasar pemerintahan,tutupnya.








