PELAIHARI, INFO_PAS — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pelaihari mulai melakukan asesmen kondisi bangunan dan ketersediaan lahan sebagai tindak lanjut surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-17 tertanggal 13 Januari 2026 tentang Asesmen Kondisi Bangunan dan Ketersediaan Lahan UPT Pemasyarakatan Tahun 2026.
Kegiatan asesmen di Rutan Pelaihari dilaksanakan pada Selasa, (20/1), oleh Staf BMN, Bayu Setiawan. Ia melakukan pengecekan bertahap pada sejumlah titik fasilitas—mulai area pelayanan, ruang penunjang, hingga bagian-bagian bangunan yang membutuhkan perhatian perawatan. Hasilnya kemudian disusun dalam data dukung untuk pelaporan dan pengisian formulir asesmen sesuai ketentuan Ditjenpas.
“Kami melakukan pengecekan langsung untuk memotret kondisi bangunan dan ketersediaan lahan. Data ini kami susun serapi mungkin supaya jadi dasar pembenahan yang tepat dan pelayanan bisa makin nyaman,” ujar Bayu.
Kasubsi Pengelolaan Rutan Kelas IIB Pelaihari, Taufiq Saputra, menegaskan asesmen ini bukan sekadar administrasi. Menurutnya, data yang lengkap akan membantu menyusun prioritas perbaikan dan pengembangan secara lebih terukur.
“Asesmen ini penting sebagai langkah awal perencanaan sarana prasarana yang lebih terukur. Dengan data yang valid, perbaikan dan pengembangan fasilitas bisa lebih tepat sasaran dan berdampak ke kualitas layanan,” kata Taufiq.
Melalui asesmen ini, Rutan Pelaihari berharap perencanaan sarana dan prasarana ke depan semakin berbasis kebutuhan riil, sehingga kenyamanan layanan bagi masyarakat dan kelancaran operasional di lingkungan rutan dapat terus ditingkatkan.








