Jasaview.id

Rutan Pelaihari Ikuti Pengukuhan Satops Patnal, Wujudkan Pengawasan Internal yang Lebih Kuat

PELAIHARI, INFO_PAS — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pelaihari mengikuti kegiatan Pengukuhan Petugas Satuan Tugas Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Selasa (7/4), bertempat di Aula Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan.

Kegiatan tersebut merupakan upacara pengukuhan gabungan tingkat wilayah yang diikuti oleh jajaran Pemasyarakatan se-Kalimantan Selatan. Sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan hadir secara langsung di Kantor Wilayah, sementara beberapa UPT lainnya mengikuti rangkaian kegiatan secara virtual melalui Zoom Meeting. Pola pelaksanaan ini dilakukan untuk memastikan seluruh jajaran tetap terlibat dalam momentum penguatan kepatuhan internal secara serentak.

Jasaview.id

Dalam kegiatan tersebut, empat pegawai Rutan Pelaihari, yakni Sakiyo, Dhian Karunia, Joko Nopriyanto, dan Ruganda Manurung, turut dikukuhkan sebagai Petugas Satops Patnal, bersama pegawai dari UPT Pemasyarakatan lainnya di lingkungan Kalimantan Selatan. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Mulyadi, sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan internal di lingkungan Pemasyarakatan.

Pengukuhan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat komitmen seluruh jajaran terhadap penegakan disiplin, kepatuhan, serta integritas dalam pelaksanaan tugas. Kehadiran Satops Patnal di tingkat wilayah maupun satuan kerja diharapkan mampu mendukung terciptanya tata kelola Pemasyarakatan yang lebih tertib, profesional, dan akuntabel.

Dalam amanatnya, Mulyadi menegaskan bahwa pengukuhan Satops Patnal bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah konkret dalam memperkuat pengawasan internal di lingkungan Pemasyarakatan.

“Pengukuhan ini diharapkan menjadi langkah dalam memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan Pemasyarakatan. Sebagaimana kita ketahui bersama, penegakan kepatuhan internal menjadi fondasi utama dalam mewujudkan penyelenggaraan tugas Pemasyarakatan yang efektif, profesional, dan berintegritas,” tegas Mulyadi.

Ia juga menekankan bahwa keberadaan Satops Patnal memiliki peran strategis dalam menjaga marwah institusi serta memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai aturan, kode etik, dan prinsip akuntabilitas. Amanat tersebut menegaskan bahwa pengawasan internal bukan hanya bersifat penindakan, tetapi juga bagian dari langkah pencegahan dan pembinaan agar setiap satuan kerja mampu menjaga kualitas pelaksanaan tugas secara berkelanjutan.

Bagi Rutan Pelaihari, keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi bentuk komitmen nyata untuk terus mendukung penguatan integritas dan budaya kerja yang disiplin di lingkungan Pemasyarakatan.

Kepala Rutan Pelaihari, Eri Triyanto, menyampaikan bahwa keterlibatan jajaran Rutan Pelaihari dalam pengukuhan Satops Patnal merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan internal dan membangun budaya kerja yang lebih bertanggung jawab.

“Keikutsertaan jajaran Rutan Pelaihari dalam pengukuhan ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk terus memperkuat integritas, disiplin, dan kepatuhan dalam pelaksanaan tugas. Kami berharap petugas yang dikukuhkan dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab serta menjadi penguat budaya kerja yang profesional dan akuntabel di lingkungan Rutan Pelaihari,” ujar Eri Triyanto.

Salah satu pegawai Rutan Pelaihari yang dikukuhkan, Dhian Karunia, mengaku bersyukur atas amanah yang diberikan dan siap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Saya bersyukur atas kepercayaan yang diberikan hari ini. Pengukuhan ini menjadi pengingat bagi saya bahwa menjaga kepatuhan internal bukan hanya tugas tambahan, tetapi bagian dari tanggung jawab untuk menjaga integritas dan kepercayaan terhadap institusi,” ungkap Dhian.

Melalui kegiatan ini, Rutan Pelaihari menegaskan dukungannya terhadap penguatan sistem pengawasan internal yang dibangun secara terintegrasi di lingkungan Pemasyarakatan. Dengan adanya Satops Patnal, diharapkan setiap pelaksanaan tugas di satuan kerja dapat berlangsung semakin tertib, profesional, dan berorientasi pada integritas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *