PELAIHARI, INFO_PAS — Kenaikan pangkat bukan sekadar perubahan golongan dalam administrasi kepegawaian, tetapi juga menjadi bagian dari perjalanan profesional seorang aparatur dalam meningkatkan tanggung jawab dan kualitas pelaksanaan tugas. Pesan tersebut mengemuka dalam penyematan kenaikan pangkat dua pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pelaihari, Selasa (6/10/2026).
Bertempat di halaman Rutan Pelaihari, penyematan kenaikan pangkat dilakukan kepada M. Taufiq Saputra dari golongan III/a menjadi III/b dan Abdul Latief Iriawan dari golongan III/c menjadi III/d. Penyematan dilakukan oleh Kepala Rutan Pelaihari, Eri Triyanto, di hadapan jajaran pegawai Rutan Pelaihari.
Kegiatan berlangsung dalam suasana sederhana namun penuh makna. Penyematan tersebut menjadi momentum untuk mengingatkan bahwa peningkatan pangkat berjalan beriringan dengan meningkatnya tuntutan profesionalitas, integritas, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.
Kepala Rutan Pelaihari, Eri Triyanto, menyampaikan bahwa kenaikan pangkat patut dimaknai sebagai bentuk kepercayaan sekaligus amanah untuk memberikan kinerja yang semakin baik.
“Kenaikan pangkat bukan hanya penghargaan atas perjalanan kedinasan, tetapi juga membawa tanggung jawab yang lebih besar. Saya berharap kenaikan pangkat ini menjadi motivasi bagi saudara Taufiq dan saudara Abdul Latief untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, serta memberikan kontribusi terbaik dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan di Rutan Pelaihari,” ujar Eri.
Menurutnya, kualitas pelayanan pemasyarakatan sangat bergantung pada kesiapan sumber daya manusia dalam menjalankan tugas secara konsisten. Karena itu, setiap perkembangan karier pegawai diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Semakin tinggi tanggung jawab yang diemban, semakin besar pula komitmen yang harus ditunjukkan. Jadikan kenaikan pangkat ini sebagai penyemangat untuk terus belajar, beradaptasi, bekerja dengan disiplin, dan memberikan pelayanan yang baik kepada warga binaan maupun masyarakat,” lanjutnya.
Bagi kedua pegawai yang menerima kenaikan pangkat, momentum tersebut menjadi bagian dari perjalanan pengabdian yang sekaligus menghadirkan tanggung jawab baru. Keduanya diharapkan mampu mempertahankan kinerja dan terus mengembangkan kompetensi sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Penguatan kualitas sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Pedoman penguatan tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan juga menempatkan peningkatan kompetensi sumber daya manusia sebagai salah satu arah penting untuk mendukung pelaksanaan tugas yang semakin profesional.
Dengan demikian, penyematan kenaikan pangkat tidak berhenti pada simbol perubahan jenjang kepegawaian. Lebih jauh, momentum tersebut menjadi pengingat bahwa setiap peningkatan karier harus diikuti peningkatan kualitas pengabdian, sehingga kinerja pegawai pada akhirnya dapat bermuara pada pelayanan pemasyarakatan yang semakin baik.








