PELAIHARI, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pelaihari melaksanakan kegiatan penggeledahan rutin pada blok hunian warga binaan guna memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan, Kamis (8/5).
Kegiatan tersebut dimulai sejak pukul 08.30 WITA hingga selesai, dengan sasaran penggeledahan pada Blok A, tepatnya kamar nomor 2 dan 4. Penggeledahan dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Agus Sarwoko, bersama anggota regu keamanan dan sejumlah staf Rutan Pelaihari.
Kepala Rutan Kelas IIB Pelaihari, Fani Andika, menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari langkah preventif yang dilakukan secara berkala untuk meminimalisasi peredaran serta kepemilikan benda-benda terlarang dan berbahaya di dalam blok hunian warga binaan.
“Razia ini merupakan kegiatan rutin yang kami laksanakan dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan Rutan. Pengawasan dan deteksi dini menjadi kunci utama dalam mencegah gangguan keamanan,” ujar Fani.
Sementara itu, Ka. KPR Agus Sarwoko menegaskan bahwa penggeledahan dilaksanakan sesuai prosedur dengan tetap menjunjung tinggi prinsip humanis terhadap warga binaan.
“Seluruh proses penggeledahan berjalan lancar, tertib, dan sesuai standar operasional. Kami pastikan tidak ada bentuk kekerasan atau tindakan berlebihan selama razia. Tujuannya murni untuk memastikan blok hunian bersih dari barang-barang yang dilarang,” ujar Agus.
Dari hasil penggeledahan tersebut, tidak ditemukan barang-barang yang tergolong berbahaya. Seluruh proses razia berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif, serta dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Rutan Pelaihari secara konsisten melakukan langkah-langkah pengamanan, termasuk razia insidentil dan penggeledahan terjadwal, sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang tertib, aman, dan berintegritas.








