Salatiga — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga ikuti apel secara virtual yang digelar bersama Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan. Senin (16/06).
Kegiatan ini diikuti secara langsung maupun virtual oleh seluruh ASN dilingkup Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Sebagai pembina apel dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.
Dalam amanat Apel, Menteri Agus Andrianto menyampaikan beberapa hal penting diantaranya terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pada masa transisi.
“Masa transisi ini merupakan bagian penting dari proses perubahan yang tengah kita jalani bersama, berdasarkan SKB tentang Pelaksanaan
Tugas dan Fungsi Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” katanya.
Menteri Imipas Agus Andrianto melanjutkan pada masa transisi, SKB ini tidak hanya
menjadi dasar hukum, tetapi juga menjadi kompas arah kita dalam menyongsong tatanan
baru yang lebih baik, lebih efisien, dan lebih adaptif terhadap tantangan zaman.
“Untuk itu, saya mengajak seluruh jajaran, dari tingkat pimpinan hingga pelaksana, untuk menyelesaikan proses transisi ini dengan semangat kolaborasi dan kekeluargaan. Kita harus saling mendukung, membuka ruang komunikasi yang sehat, dan menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama demi kelancaran proses ini. Perubahan bukanlah sesuatu yang mudah. Namun dengan kebersamaan, niat yang
tulus, serta semangat gotong royong, Saya yakin kita dapat melewati masa transisi ini dengan baik. Karena hanya dengan komitmen bersama, proses transisi ini dapat berjalan lancar, tertib, dan membawa manfaat yang
sebesar-besarnya bagi organisasi kita tercinta,” jelasnya.
Dalam amanat Apel kali ini, Menteri Agus Andrianto juga mengingatkan terkait pentingnya meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya dalam bidang keimigrasian dan pemasyarakatan.
Sementara itu terkait dengan pemenuhan Reformasi Birokrasi Menteri Agus Andrianto menegaskan bahwa Reformasi Birokrasi bukanlah sekadar program rutin, tetapi merupakan roh perubahan dalam tata kelola pemerintahan.
“Indeks RB bukan hanya angka, melainkan cerminan dari komitmen, integritas, dan kinerja kita bersama,” tegasnya.
Menteri Agus tidak lupa mengajak seluruh jajaran untuk memperkuat budaya kerja yang profesional dan
berintegritas, menghilangkan praktik-praktik birokrasi
yang menghambat pelayanan,
mendorong inovasi pelayanan publik yang berdampak mengoptimalkan langsung informasi dan SPBE.
Selepas kegiatan, Kepala Rutan Salatiga Anton Adi Ristanto menekankan jajaran untuk terus berkinerja dengan baik.
“Sebagai insan Pemasyarakatan, mari kita bersama selalu bekerja dengan baik. Berikan sumbangsih positif dalam kinerja dan ingat jaga komitmen integritas, laksanakan tugas sesuai aturan dan tingkatkan kedisiplinan,” ucapnya.
Anton juga berharap apa yang menjadi poin penting arahan Menteri Imipas untuk dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab.








