AMBARAWA– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa melaksanakan tes urine kepada Pegawai dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagai upaya memperkuat komitmen pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan. Jumat, (09/01/2026).
Kegiatan dilaksanakan setelah Apel Pagi Pegawai yang diikuti oleh seluruh Jajaran dan di blok hunian untuk Warga Binaan Kasus Narkoba dengan didampingi oleh Tenaga Kesehatan Lapas Ambarawa.
Kalapas Ambarawa Subakdo Wulandoro menyampaikan bahwa kegiatan ini menindaklanjuti perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan diawal Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas serta langkah preventif dan deteksi dini guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba baik oleh WBP maupun pegawai.
“Pelaksanaan tes urine ini merupakan langkah tegas kami dalam mencegah dan meminimalisir peredaran narkoba di dalam lapas. Tidak ada toleransi bagi siapa pun, baik WBP maupun pegawai, yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba,” ucap Subakdo.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun budaya disiplin dan meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
“Dengan tes urine yang dilakukan secara berkala, kami berharap dapat menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan benar-benar bersih dari narkoba,” tambahnya.
Lapas Ambarawa berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa sebagai bagian dari program Lapas Bersih dari Narkoba (BERSINAR) serta mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang berintegritas dan profesional.
Kegiatan Tes Urine ini diikuti oleh seluruh Pegawai dan Warga Binaan khususnya Kasus Narkoba berjalan tertib, aman dan hasil keseluruhan Negatif. (LASAMBAWA).








