Simeulue – Koptu Alif Babinsa Koramil 04/Salang, Kodim 0115/Simeulue, Korem 012/Teuku Umar. Melaksanakan pendampingan pembagian racun rumput bagi warga desa Mutiara dengan jumlah penerima sebanyak 180 KK (1 botol/KK). Pengadaan menggunakan anggaran dana desa Tahun 2025 di Desa Mutiara, Kecamatan Salang, Kabupaten Simeulue. Selasa (05/08/2025).
Dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan serta peningkatan hasil panen, Desa berupaya membantu para petani dengan membagikan bantuan Racun Rumput yang di peruntukan kepada petani.
Koptu Alip mengatakan, “Bahwa kegiatan pendampingan pembagian racun rumput ini dimaksudkan untuk mengawasi penyaluran berjalan lancar dan tepat sasaran”, Ujarnya
Disamping itu juga, kegiatan tersebut merupakan bentuk keikut sertaan babinsa dalam membantu peningkatan ketahanan pangan khususnya di Desa Binaan
Lebih lanjut Babinsa berharap dengan adanya bantuan tersebut, masyarakat dapat lebih bersemangat memanfaatkan serta bersemangat dalam mengelola hingga memproduksi kualitas pertanian yang memadai sejalan dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” Tutupnya.








