Tarakan – Untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan humanis, Babinsa Jajaran Kodim 0907/Trk membantu menertibkan pedagang yang berjualan di bahu jalan seperti diwilayah Kelurahan Karang Anyar dan Kelurahan Kampung 6,kamis(08/01/2025).
Penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Tarakan untuk menjaga kebersihan dan ketertiban di ruang publik.
Kegiatan dimulai dengan sosialisasi kepada para pedagang mengenai aturan yang berlaku terkait dengan zonasi berjualan.
Serma Hadi Babinsa setempat, mengatakan bahwa pendampingan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penertiban berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang ada, tanpa menimbulkan konflik.
“Kami hadir di sini untuk mendampingi, memberikan pengertian kepada para pedagang, agar mereka lebih memahami pentingnya menjaga ketertiban, serta menciptakan ruang publik yang nyaman bagi semua pihak,” ujarnya.
Kegiatan penertiban ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi keberlanjutan ruang publik serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban di lingkungan sekitar.








