Ambon, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku luncurkan inovasi layanan administrasi kepegawaian berbasis digital bernama Sistem Informasi Kepegawaian Administratif Terpadu (Sepakat). Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pengelolaan data dan proses administrasi bagi seluruh petugas Pemasyarakatan di Maluku.
Peluncuran aplikasi dilakukan di Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Kamis (6/11) oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, dan dihadiri pejabat administrator, Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Ambon, serta pejabat struktural bidang umum dan kepegawaian UPT Pemasyarakatan se-Maluku.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Kabagtum) Kanwil Ditjenpas Maluku, Sarwono, selaku penggagas aplikasi menjelaskan bahwa Sepakat menghadirkan berbagai menu layanan administrasi kepegawaian berbasis website yang bisa diakses secara terpadu oleh seluruh pegawai.
“Aplikasi Sepakat ini menampilkan berbagai menu layanan administrasi yang memudahkan proses pendataan dan pengusulan layanan kepegawaian secara lebih cepat dan terintegrasi,” ujar Sarwono.
Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, mengatakan bahwa inovasi ini lahir dari kebutuhan untuk memperbaiki tata kelola administrasi kepegawaian yang selama ini masih dilakukan secara manual. Ia menilai Sepakat menjadi jawaban atas tuntutan kinerja yang semakin menekankan efisiensi dan akurasi data.
“Permasalahan pemenuhan administrasi kepegawaian di wilayah Maluku berkaitan langsung dengan capaian kinerja. Karena itu, kami meluncurkan Sepakat sebagai sistem informasi terintegrasi berbasis web yang memudahkan layanan administrasi serta memfasilitasi monitoring secara berkala oleh pejabat pembina kepegawaian maupun pegawai penerima layanan,” jelas Ricky.
Aplikasi Sepakat memiliki tiga fitur utama, yakni: Layanan Informasi, yang memuat berbagai panduan dan persyaratan layanan kepegawaian; Layanan Pengusulan, yang memungkinkan pegawai mengajukan berbagai usulan kepegawaian secara daring; dan Layanan Monitoring, yang menampilkan progres layanan secara real-time agar prosesnya lebih transparan dan terpantau.
Melalui peluncuran aplikasi ini, Kanwil Ditjenpas Maluku menargetkan sistem administrasi kepegawaian yang terdigitalisasi, efisien, dan tepat sasaran.
“Kami berharap Sepakat menjadi langkah awal menuju tata kelola kepegawaian yang modern dan akuntabel di lingkungan Pemasyarakatan Maluku,” tutup Ricky.
Dorong Digitalisasi Layanan, Kanwil Ditjenpas Maluku Luncurkan Aplikasi ‘Sepakat’





