AMBARAWA– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa resmi menjalin kerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Karya Manfaat Ambarawa melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan pada Selasa, (27/01/2026).
Penandatanganan perjanjian ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung pemenuhan hak pendidikan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), khususnya dalam memperoleh ijazah Pendidikan Kesetaraan yang diakui secara nasional. Kerja sama tersebut dilandasi oleh kebutuhan Lapas Kelas IIA Ambarawa untuk memfasilitasi akses pendidikan formal nonformal bagi WBP sebagai bagian dari proses pembinaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Ruang lingkup kerja sama ini meliputi penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan bagi Warga Binaan Lapas Kelas IIA Ambarawa, yakni Paket A setara Sekolah Dasar (SD), Paket B setara Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Paket C setara Sekolah Menengah Atas (SMA). Program ini diharapkan mampu memberikan kesempatan bagi WBP yang belum menyelesaikan pendidikan formal untuk tetap memperoleh layanan pendidikan yang layak dan berkelanjutan.
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Kepala PKBM Karya Manfaat Ambarawa, M. Endro Agus Setiawan, S.T., dan Kepala Lapas Kelas IIA Ambarawa, Subakdo Wulandoro. Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak menyampaikan komitmen untuk melaksanakan kerja sama secara optimal, berkesinambungan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kerja sama ini, Lapas Kelas IIA Ambarawa berharap dapat meningkatkan kualitas pembinaan Warga Binaan, khususnya di bidang pendidikan, sehingga mampu menjadi bekal positif bagi WBP dalam proses reintegrasi sosial setelah menjalani masa pidana.(LASAMBAWA)








