Jasaview.id

Lapas Wonreli Gelar Sidang TPP, 4 Narapidana Diusulkan Pembebasan Bersyarat

Wonreli, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wonreli telah menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dengan agenda membahas usulan pemberian pembebasan bersyarat (PB) bagi 4 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP). Sidang yang diadakan tersebut bertujuan memeriksa kelayakan WBP yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif untuk kembali berintegrasi ke Masyarakat, Senin (29/12).

Kepala Lapas Wonreli, Indra Gunawan, menyampaikan bahwa sidang TPP ini merupakan tahap penting dalam proses penilaian objektif terhadap WBP yang mengajukan PB. “Kami melaksanakan prosedur sesuai peraturan yang berlaku, memastikan setiap WBP telah menjalani minimal 2/3 masa pidana, berkelakuan baik, dan mengikuti program pembinaan dengan tekun,” ujar Indra.

Jasaview.id

Selama sidang, anggota TPP yang terdiri dari pejabat lapas, asesor, dan perwakilan terkait mengevaluasi berkas lengkap setiap WBP, termasuk laporan pembinaan, penelitian kemasyarakatan, dan surat jaminan dari keluarga. “Kami juga mempertimbangkan apakah masyarakat siap menerima kembali WBP tersebut dan apakah mereka memiliki potensi untuk menjalani kehidupan yang baik tanpa melanggar hukum lagi,” tambah salah satu anggota TPP.

Mendukung upaya Lapas Wonreli, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menyatakan bahwa proses sidang TPP harus selalu dilaksanakan dengan transparansi dan akuntabilitas. “Sidang TPP bukan hanya formalitas, tapi langkah krusial untuk memastikan bahwa WBP yang diusulkan PB memang layak dan siap kembali berinteraksi dengan masyarakat. Kita harus menjaga kualitas proses ini agar hasilnya dapat dipercaya dan memberikan dampak positif bagi pemulihan WBP serta keamanan masyarakat,” ungkap Ricky.

Ia juga menekankan komitmen Kanwil Ditjenpas Maluku untuk terus memantau dan mendukung seluruh lembaga pemasyarakatan di wilayahnya dalam melaksanakan program integrasi WBP. “Kami akan selalu memberikan bimbingan dan dukungan agar proses PB berjalan sesuai aturan, sehingga WBP yang layak mendapatkan kesempatan kedua untuk membangun kehidupan baru yang lebih baik,” tambah Ricky.

Lapas Wonreli menyatakan komitmennya untuk terus memfasilitasi hak WBP yang memenuhi syarat untuk mendapatkan kesempatan kembali ke masyarakat melalui program integrasi seperti pembebasan bersyarat, guna mendukung proses pemulihan dan pencegahan kejahatan.

Kontributor: Humas Lapas Wonreli

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *