Wonreli, INFO_PAS – Lapas Kelas III Wonreli menerima sejumlah 10 narapidana yang dipindahkan dari Lapas Kelas III Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, pada hari ini, Jumat (12/12/2025).
Menurut Kepala Lapas Kelas III Wonreli, Indra Gunawan, penerimaan ini dilakukan dengan penuh persiapan untuk memastikan kelancaran dan keamanan seluruh proses.
Indra Gunawan menjelaskan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari koordinasi antara lembaga pemasyarakatan untuk menyeimbangkan kapasitas dan meningkatkan kualitas pengawasan. “Kami akan segera melakukan tahap pengenalan dan asesmen terhadap masing-masing narapidana untuk menentukan program pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan dan latar belakang mereka,” tambahnya.
Selama proses kedatangan, narapidana diawasi ketat oleh tim keamanan Lapas Wonreli yang bekerja sama dengan pihak Saumlaki dan kepolisian. Semua narapidana telah melalui prosedur verifikasi data dan kesehatan sebelum diterima ke dalam lingkungan lapas.
Menyikapi pemindahan ini, Ricky Dwi Biantoro sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan Narapidana/tahanan yang terkoordinasi dan terencana di wilayah Maluku. “Pemindahan narapidana ini tidak semata-mata untuk menyeimbangkan kapasitas lapas, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap narapidana mendapatkan akses program pembinaan yang optimal,” ujarnya.
Kepala Lapas Wonreli menegaskan bahwa pihaknya akan terus mematuhi peraturan hukum dalam melaksanakan tugas, serta berkomitmen untuk memberikan kesempatan kepada narapidana untuk memperbaiki diri melalui program pembinaan yang terstruktur.
Kontributor: Humas Lapas Wonreli








