PELAIHARI, INFO_PAS — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pelaihari melaksanakan layanan pengobatan dasar bagi warga binaan, Senin (29/12), di Klinik Pratama Rutan Pelaihari. Kegiatan dimulai pukul 09.30 WITA dan berlangsung hingga selesai, menyasar warga binaan yang sebelumnya melaporkan keluhan kesehatan melalui petugas blok.
Pelayanan dilakukan oleh petugas kesehatan Klinik Pratama Rutan Pelaihari sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu dan akses layanan kesehatan di dalam rutan. Warga binaan mendapatkan pemeriksaan dasar, konsultasi medis, dan pemberian obat sesuai hasil pemeriksaan. Setelah selesai, mereka kembali ke blok masing-masing.
Total 25 warga binaan mengikuti kegiatan ini, terdiri atas 23 narapidana laki-laki dan 2 tahanan laki-laki. Program pengobatan dijalankan secara rutin agar keluhan kesehatan dapat terpantau sejak dini dan tidak berkembang menjadi masalah yang lebih serius.
Dalam kesempatan tersebut, Petugas Kesehatan Klinik Pratama Rutan Pelaihari, Yuniar Silvarani, menyampaikan:
“Pengobatan untuk warga binaan akan kita buka setiap hari. Tujuannya memastikan setiap keluhan kesehatan bisa segera ditangani serta menjamin hak warga binaan untuk memperoleh layanan kesehatan yang layak,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu warga binaan, Dodi, mengapresiasi pelayanan yang diberikan. Ia menilai petugas klinik responsif dan mudah dihubungi ketika ada keluhan.
“Kalau kami merasa sakit, petugas Klinik Pratama cepat merespons dan memberikan penanganan. Jadi kami merasa lebih tenang karena keluhan tidak dibiarkan berlarut,” kata Dodi.
Melalui layanan yang berkesinambungan ini, Rutan Pelaihari berharap kondisi kesehatan warga binaan tetap terjaga serta mendukung kelancaran program pembinaan di dalam rutan.








