Pedoman Media Siber

Pendahuluan

Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah pilar demokrasi yang dilindungi oleh Pancasila, UUD 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Media siber, sebagai bagian integral dari ekosistem informasi, memiliki peran krusial dalam menyebarkan informasi, edukasi, dan hiburan. Namun, dengan keunikan dan kompleksitasnya, media siber memerlukan pedoman yang jelas agar dapat beroperasi secara profesional, etis, dan bertanggung jawab.

Prinsip-Prinsip Dasar

 1. Kebenaran dan Akurasi:

  • Setiap informasi yang disajikan harus diverifikasi kebenarannya melalui sumber yang kredibel.
  • Koreksi dan klarifikasi harus segera dilakukan jika ditemukan kesalahan.
  • Pembedaan antara fakta dan opini harus jelas.

 2. Keberimbangan dan Keadilan:

  • Memberikan ruang bagi berbagai sudut pandang, terutama dalam isu-isu sensitif.
  • Menghindari bias dan diskriminasi terhadap kelompok atau individu tertentu.
  • Memberikan hak jawab kepada pihak yang merasa dirugikan.

 3. Tanggung Jawab dan Etika:

  • Menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan standar etika media siber.
  • Menghindari konten yang mengandung ujaran kebencian, fitnah, atau provokasi.
  • Melindungi privasi dan keamanan data pengguna.

 4. Transparansi dan Akuntabilitas:

  • Menyajikan informasi dengan jelas dan jujur.
  • Mengungkapkan sumber informasi dan potensi konflik kepentingan.
  • Siap menerima kritik dan masukan dari publik.

 5. Perlindungan terhadap Anak dan Kelompok Rentan:

  • Menghindari konten yang mengeksploitasi, melecehkan, atau membahayakan anak-anak.
  • Memberikan perhatian khusus pada isu-isu yang berdampak pada kelompok rentan.

 6. Literasi Digital:

  • Turut serta dalam mengedukasi masyarakat tentang literasi digital.
  • Membantu masyarakat dalam membedakan informasi yang benar dan salah.
  • Membantu masyarakat dalam memahami dampak dari media siber.

Pedoman Operasional

 1. Verifikasi Informasi:

  • Menggunakan metode verifikasi yang ketat, termasuk pengecekan silang dan konfirmasi dari sumber primer.
  • Menyebutkan sumber informasi dengan jelas dan lengkap.

 2. Pengelolaan Konten:

  • Memoderasi komentar dan konten pengguna dengan bijak, sesuai dengan standar komunitas.
  • Menghapus konten yang melanggar hukum atau etika.
  • Memastikan bahwa konten yang dibuat oleh pengguna, tetap berpegang kepada kaidah yang berlaku.

 3. Keamanan Siber:

  • Melindungi sistem dan data dari serangan siber.
  • Mengedukasi pengguna tentang praktik keamanan siber yang aman.
  • Memberikan perlindungan data pribadi kepada pengguna.

 4. Kerja Sama dan Kolaborasi:

  • Bekerja sama dengan organisasi pers, lembaga pemerintah, dan masyarakat sipil untuk meningkatkan kualitas media siber.
  • Berpartisipasi dalam upaya penanggulangan disinformasi dan hoaks.

 5. Penyelesaian Sengketa:

  • Menyediakan mekanisme yang jelas dan transparan untuk penyelesaian sengketa.
  • Menghormati keputusan Dewan Pers dan lembaga terkait lainnya.

Penutup

Pedoman ini bersifat dinamis dan akan terus diperbarui sesuai dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat. Dengan menerapkan pedoman ini, media siber diharapkan dapat menjadi sumber informasi yang terpercaya, bertanggung jawab, dan bermanfaat bagi bangsa dan negara.