Banjarbaru, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru melaksanakan koordinasi penanganan Warga Binaan terkait peradilan militer bersama Subdetasemen Polisi Militer (Subdenpom) Banjarbaru untuk menyelaraskan proses hukum dan administrasi, Senin, (26/01). Kegiatan yang berlangsung di Subdenpom Banjarbaru ini bertujuan mendukung kelancaran proses peradilan sesuai tugas dan fungsi masing-masing instansi.
Koordinasi tersebut dilaksanakan oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Banjarbaru, Rifaldi Shandri Akbar dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Jagad Agus Nugroho. Pertemuan ini merupakan langkah Lapas Banjarbaru dalam memastikan penanganan Warga Binaan yang berkaitan dengan peradilan militer berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jajaran Lapas Banjarbaru disambut langsung oleh Komandan Subdenpom Banjarbaru, Kapten Alen. Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada mekanisme koordinasi penanganan Warga Binaan yang memiliki keterkaitan dengan proses peradilan militer, termasuk sinkronisasi administrasi hukum dan alur komunikasi antarinstansi.
Kasi Binadik Lapas Banjarbaru Rifaldi Shandri Akbar menyampaikan, “Koordinasi ini penting untuk menyamakan persepsi terkait penanganan Warga Binaan yang berhubungan dengan peradilan militer, sehingga proses hukum dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku.” Ia menegaskan bahwa kepastian hukum menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pembinaan di Lapas.
Sementara itu, Komandan Subdenpom Banjarbaru Kapten Alen menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung koordinasi dengan Lapas Banjarbaru dalam rangka kelancaran proses peradilan militer. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang berkelanjutan guna mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum bagi Warga Binaan.








