Jasaview.id

Rutan Pelaihari dan Kodim 1009 Sosialisasikan Hukum, Restitusi, dan Perlindungan Perempuan dan Anak di Batu Ampar

BATUAMPAR, INFO_PAS – Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Batu Ampar, Jumat (23/5), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Tanah Laut menggelar kegiatan Sosialisasi Hukum dan Restitusi serta Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kegiatan ini diikuti oleh para Babinsa dan Bhabinkamtibmas se-Kecamatan Batu Ampar.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yakni M. Fahrurrazi, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Pelaihari, dan Kapten Inf. Jimmy Arvith, Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel) Kodim 1009/Tanah Laut. Keduanya memberikan pandangan strategis dari perspektif hukum dan keamanan dalam upaya perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.

Jasaview.id

Dalam pemaparannya, M. Fahrurrazi menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh mengenai perlindungan hukum dan pemberian restitusi bagi korban kekerasan, terutama yang dialami perempuan dan anak. Ia menyampaikan bahwa sistem peradilan pidana anak di Indonesia telah diarahkan menuju keadilan restoratif yang menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai prioritas utama.

“Perlindungan terhadap perempuan dan anak, khususnya dalam konteks penegakan hukum, harus mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak, non-diskriminasi, dan keadilan yang restoratif,” tegas Fahrurrazi. Ia juga memaparkan sejumlah program pembinaan yang dilaksanakan di Rutan Pelaihari dan LPKA Martapura, seperti pendidikan formal, pelatihan keterampilan, serta kegiatan keagamaan dan rekreasional sebagai upaya pemulihan sosial anak berhadapan dengan hukum.

Sementara itu, Kapten Inf. Jimmy Arvith menyoroti peran strategis aparat keamanan dalam menciptakan lingkungan sosial yang kondusif. Ia menyampaikan bahwa sinergi antarinstansi sangat penting untuk membangun ketahanan keluarga sebagai basis utama perlindungan terhadap perempuan dan anak.

“Ketahanan keluarga adalah kunci dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan dan pelanggaran hukum yang melibatkan perempuan dan anak. Peran TNI bersama kepolisian dan pemerintah daerah sangat penting dalam menjaga stabilitas sosial ini,” ujar Jimmy.

Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan aktif masyarakat adalah fondasi utama dalam menciptakan rasa aman. “Kami mendorong peran aktif masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan peduli terhadap hak-hak perempuan dan anak,” pungkasnya.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta menyampaikan berbagai pertanyaan seputar mekanisme restitusi, penanganan kasus hukum terhadap anak, serta kolaborasi lintas sektor dalam upaya pencegahan kekerasan.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat literasi hukum dan perlindungan perempuan dan anak di tingkat komunitas secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *