PELAIHARI, INFO_PAS – Jajaran Rutan Kelas IIB Pelaihari mengikuti Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) Penyelenggaraan Pemasyarakatan yang digelar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara daring, Selasa (10/6). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA ini diikuti oleh pejabat struktural dan staf dari ruang rapat Rutan Pelaihari.
Rapat Anev bertujuan untuk meninjau pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan dalam kurun waktu lima bulan terakhir, serta memastikan seluruh satuan kerja menjalankan standar operasional yang telah ditetapkan. Salah satu fokus evaluasi adalah penguatan sistem pengamanan dan peningkatan kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku.
Selain itu, disampaikan pula pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, terutama bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024. Sebanyak 4.414 CPNS telah ditempatkan di berbagai unit, dan diwajibkan mengikuti pelatihan dasar pengamanan serta komunikasi tugas pemasyarakatan.
Pada sesi lain, rapat juga menyoroti pelaksanaan program pembinaan warga binaan. Termasuk di dalamnya adalah kegiatan kemandirian yang mendukung ketahanan pangan dan pengembangan produk usaha mikro. Saat ini, tercatat 170 Lapas dan Rutan telah menghasilkan 320 jenis produk binaan, yang diarahkan untuk memiliki legalitas usaha dan izin edar.
Kepala Rutan Pelaihari, Eri Triyanto, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi sarana untuk menyelaraskan langkah dan kebijakan pemasyarakatan di tingkat daerah dengan arahan pusat.
“Melalui evaluasi ini, kami memperoleh banyak masukan penting untuk memperkuat pelaksanaan tugas di lapangan, baik dalam hal pengamanan maupun pembinaan,” ujarnya.
Rapat berjalan lancar hingga siang hari dan diharapkan menjadi pemicu peningkatan kinerja seluruh jajaran pemasyarakatan di wilayah, termasuk Rutan Pelaihari.








