Wonreli, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wonreli menyelenggarakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) guna mengevaluasi usulan pemberian Cuti Bersyarat (CB) kepada dua orang narapidana, Kamis (6/11/2025). Inisiatif ini merupakan implementasi dari program pembinaan dan reintegrasi sosial yang ditujukan bagi narapidana yang telah memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Sidang TPP dipimpin oleh Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pembinaan, Ariati W. Iwamony, dengan melibatkan partisipasi aktif dari anggota sidang TPP yang telah di tunjuk. Agenda sidang mencakup evaluasi komprehensif terhadap masing-masing narapidana, dengan fokus pada aspek-aspek krusial seperti rekam jejak perilaku selama menjalani masa pidana, tingkat partisipasi dalam program pembinaan yang diselenggarakan, serta analisis potensi risiko yang mungkin timbul apabila CB diberikan.
“Melalui sidang TPP, kami berupaya untuk mengevaluasi secara objektif, apakah narapidana yang diusulkan untuk CB telah memenuhi semua persyaratan dan menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam proses pembinaan,” jelas Ariati W. Iwamony.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. “Saya memberikan apresiasi kepada Lapas Kelas III Wonreli atas konsistensinya dalam melaksanakan Sidang TPP sebagai bagian integral dari upaya reintegrasi narapidana. Proses ini harus dijalankan dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat dan narapidana yang bersangkutan,” tegasnya.
Setelah melalui serangkaian diskusi dan pertimbangan yang mendalam, TPP akan menyampaikan rekomendasi kepada Kepala Lapas terkait kelayakan usulan CB untuk disetujui. Apabila usulan tersebut disetujui, narapidana yang bersangkutan akan menjalani masa CB di bawah supervisi Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Kegiatan ini mencerminkan komitmen Lapas Kelas III Wonreli dalam mengimplementasikan program pembinaan yang efektif, dengan tujuan mempersiapkan narapidana untuk kembali berintegrasi ke dalam masyarakat sebagai individu yang lebih konstruktif.
Kontributor: Humas Lapas Wonreli








