Jasaview.id

Pos Ramil Patimpeng Diresmikan, Danrem 141/Tp Dorong Penguatan Kemanunggalan TNI–Rakyat

Bone – Danrem 141/Toddopuli Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan, S.Sos., M.M. menghadiri Peresmian Pembangunan Pos Ramil Patimpeng Koramil 1407-19/Kahu yang diresmikan oleh Hakim Agung MA RI, Dr. H. Ibrahim Tambaru, SH., M.H., LL.M, di Desa Maddenreng Pulu, Kecamatan Patimpeng, Kab. Bone, Sulawesi Selatan. Jumat (21/11/2025)

Acara yang dimulai pukul 09.27 Wita ini juga dihadiri oleh Kasi Ter Kasrem 141/Tp, Dandim 1407/Bone, Kadispora Kab.Bone, Ketua PN Watampone, perwakilan Kapolres Bone, para Dan/Ka Balakrem 141/Tp, Wadanyon Brimob, Kapenrem 141/Tp, para Perwira Staf Kodim 1407/Bone, Muspika Patimpeng dan Kahu, para Kepala Desa, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tamu undangan lainnya.

Jasaview.id

Perwakilan Kepala Desa, H. Haeruddin Malanti, menyampaikan bahwa pembangunan Pos Ramil ini telah diperjuangkan sejak 2006.

“Ini wujud kuatnya gotong royong masyarakat Patimpeng. Setelah 19 tahun penantian, alhamdulillah hari ini dapat terwujud”, ujarnya.

Dalam sambutannya, Danrem 141/Toddopuli Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan, S.Sos., M.M. menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat kepada TNI.

“Pos ini bukan hanya bangunan fisik, tetapi simbol kehadiran TNI. Pos jangan dibiarkan kosong, siang maupun malam. Ini hasil kepercayaan masyarakat dan wajib dijaga dengan baik”, tegas Danrem141/Tp

Sementara itu, Hakim Agung MA RI, Dr. H. Ibrahim Tambaru, SH., M.H., LL.M, Tambaru menegaskan bahwa pembangunan Pos Ramil ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya berharap ke depan Pos Ramil ini bisa ditingkatkan menjadi Koramil. Dan siapa pun yang berbuat salah di wilayah ini, tetap akan ditegakkan hukum tanpa pandang bulu”, ujarnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti, pengguntingan pita, serta penyerahan bangunan Pos Ramil dari Hakim Agung kepada Dandim 1407/Bone, disaksikan oleh Danrem 141/Toddopuli dan perwakilan Pemerintah Daerah. (penrem)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *