Jasaview.id

Amankan Aset Negara, Rutan Pelaihari Inventarisasi dan Pasang Plang Rumah Dinas

PELAIHARI, INFO_PAS — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pelaihari menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.04.02-314 tanggal 24 September 2026 tentang Pengamanan Aset dan Pemasangan Plang Rumah Negara dengan melakukan inventarisasi dan pemasangan plang pada aset Barang Milik Negara (BMN) berupa rumah dinas.

 

Jasaview.id

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan aset rumah dinas yang berada dalam pengelolaan Rutan Pelaihari teridentifikasi dengan jelas sekaligus mendapatkan pengamanan secara fisik. Petugas melakukan pengecekan terhadap kondisi dan keberadaan aset sebelum memasang plang penanda pada lokasi.

 

Pemasangan plang dilakukan secara langsung dengan mencantumkan identitas aset sebagai Rumah Dinas Rutan Kelas IIB Pelaihari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Keberadaan plang menjadi penanda fisik bahwa bangunan tersebut merupakan aset negara yang berada dalam pengelolaan satuan kerja.

 

Pengelola BMN Rutan Pelaihari, Bayu Setiawan, mengatakan pemasangan plang menjadi salah satu langkah untuk memperjelas identitas aset sekaligus mendukung tertib pengelolaan BMN.

 

“Pemasangan plang ini menjadi penanda fisik sekaligus bagian dari pengamanan aset. Dengan identitas yang jelas, keberadaan rumah dinas sebagai BMN dapat lebih mudah dikenali, didata, dan diawasi,” ujar Bayu.

 

Pelaksanaan kegiatan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 207/PMK.06/2021 tentang Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara. Pengamanan BMN dilakukan tidak hanya melalui penandaan secara fisik, tetapi juga melalui inventarisasi dan penertiban administrasi.

 

Bayu menambahkan bahwa pengelolaan BMN membutuhkan perhatian secara berkelanjutan, mulai dari keberadaan fisik hingga kelengkapan administrasinya. Pengamanan yang dilakukan secara tertib membantu memastikan aset negara tetap terjaga dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Melalui kegiatan tersebut, Rutan Pelaihari terus memperkuat pengelolaan BMN dengan mengedepankan tertib administrasi, tertib hukum, dan tertib fisik. Pengamanan dan pemasangan plang rumah dinas menjadi bagian dari komitmen menjaga aset negara yang berada dalam tanggung jawab Rutan Pelaihari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *