Banjarbaru, INFO_PAS – Dalam upaya meningkatkan tertib administrasi dan tata kelola koperasi, Pengurus Koperasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru menyampaikan surat permohonan bimbingan kepada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Selatan.
Surat tersebut disampaikan sebagai bentuk inisiatif Pengurus Koperasi Lapas Banjarbaru untuk mendapatkan arahan dan bimbingan mengenai tata cara penyusunan serta pengelolaan administrasi perkoperasian yang baik dan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui permohonan tersebut, pengurus berharap memperoleh pemahaman yang lebih baik terkait tata kelola administrasi koperasi, termasuk pencatatan administrasi, penyusunan laporan, pengelolaan dokumen, serta tertib administrasi dan pelaporan kegiatan koperasi.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Pengurus Koperasi Lapas Banjarbaru untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan profesionalitas dalam pengelolaan koperasi agar dapat berjalan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Kepala Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Irwanto Dwi Yhana Putra, mendukung upaya tersebut sebagai bentuk peningkatan tata kelola koperasi di lingkungan Lapas Banjarbaru.
“Kami mendukung langkah pengurus koperasi untuk aktif berkoordinasi dan meminta bimbingan kepada instansi yang berkompeten. Harapannya, administrasi dan pengelolaan koperasi dapat semakin tertib serta memberikan manfaat bagi seluruh anggota,” ujarnya.
Permohonan bimbingan ini juga diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun sinergi dan komunikasi yang berkelanjutan antara Koperasi Lapas Banjarbaru dengan Dinas Koperasi, khususnya dalam meningkatkan kualitas tata kelola dan administrasi perkoperasian.
Lapas Banjarbaru terus berkomitmen mendorong pengelolaan koperasi yang profesional, tertib administrasi, dan berorientasi pada pelayanan serta kesejahteraan anggota.








