Sorong – Papua Barat Daya, Korem 181/PVT turut menghadiri kegiatan Rapat Paripurna DPR Provinsi Papua Barat Daya Masa Sidang I Tahun 2026 dalam rangka Penyerahan dan Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2025, yang digelar pada Senin (30/03/2026).
Kegiatan berlangsung di Ballroom Hotel Rylich Panorama, Kota Sorong, dipimpin oleh Ketua DPR Papua Barat Daya, Ortis Fernando Sagrim, dan dihadiri sekitar 100 peserta dari unsur Forkopimda, pemerintah daerah, serta instansi terkait.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, S.Sos., Wakil Gubernur Ahmad Nausrau, S.Pd.I.,M.M., serta perwakilan Korem 181/PVT yang diwakili oleh Kasi Ops Kasrem 181/PVT Kolonel Inf. Usman Abdul Ghofir, S.Sos.
Dalam sambutannya, Ketua DPR Papua Barat Daya menegaskan bahwa pembahasan LKPJ merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah, sekaligus sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan efektivitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Gubernur Papua Barat Daya dalam penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025 menjelaskan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, mencakup realisasi pendapatan, belanja daerah, capaian program, serta kebijakan strategis yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025.
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan pembukaan rapat, penyampaian sambutan, pemaparan LKPJ, hingga penyerahan dokumen LKPJ dari Gubernur kepada Ketua DPR Papua Barat Daya. Kegiatan kemudian diskors untuk selanjutnya dibahas secara internal oleh DPR Papua Barat Daya.
Partisipasi Korem 181/PVT dalam kegiatan ini merupakan wujud dukungan terhadap sinergitas antara TNI dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas serta mendorong pembangunan di wilayah Papua Barat Daya.








