Jasaview.id

Sentuhan Harapan di Hari Kemenangan, Karutan Pelaihari Serahkan Langsung Remisi Idul Fitri 1447 H

PELAIHARI, INFO_PAS — Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pelaihari terasa berbeda. Di tengah suasana khidmat yang berlangsung di Masjid Rutan, Sabtu (21/03), harapan baru hadir bagi warga binaan melalui pemberian Remisi Khusus yang diserahkan langsung oleh Kepala Rutan Pelaihari.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita ini tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi menjadi ruang nyata bagi warga binaan untuk merasakan perhatian negara atas proses perubahan yang telah mereka jalani. Kepala Rutan Pelaihari, Eri Triyanto, secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi kepada perwakilan penerima sebagai simbol apresiasi atas perilaku baik selama menjalani masa pembinaan.

Jasaview.id

Sementara itu, bagi warga binaan lainnya yang menerima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri, pengumuman disampaikan secara transparan melalui papan informasi (mading) pada masing-masing blok hunian. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh warga binaan tetap memperoleh informasi secara jelas dan tertib.

Dalam kesempatan tersebut, Eri Triyanto menegaskan bahwa remisi bukan hanya tentang pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk kepercayaan negara terhadap proses pembinaan yang dijalani warga binaan.

“Remisi ini adalah bentuk penghargaan atas upaya yang telah dilakukan warga binaan dalam mengikuti pembinaan dengan baik. Kami berharap ini menjadi penyemangat untuk terus memperbaiki diri, menjaga sikap, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa momentum Idul Fitri menjadi waktu yang tepat untuk merefleksikan diri dan memperkuat komitmen perubahan ke arah yang lebih positif.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, M. Fahrurrazi, menyampaikan bahwa seluruh proses pemberian remisi telah melalui tahapan administrasi dan penilaian yang ketat sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami memastikan bahwa setiap warga binaan yang menerima remisi telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Ini merupakan bagian dari sistem pembinaan yang berkelanjutan, di mana perilaku baik dan kepatuhan menjadi indikator utama,” jelasnya.

Di balik proses tersebut, rasa haru dan syukur mendalam dirasakan oleh para penerima remisi, khususnya mereka yang langsung bebas pada hari itu. Salah satunya, Akhmad Maulana, warga binaan penerima Remisi Khusus II (RK II), mengungkapkan kebahagiaannya karena dapat kembali ke tengah keluarga di momen Hari Raya.

“Saya sangat bersyukur sekali atas remisi ini. Hari ini saya bisa langsung pulang dan merayakan Idul Fitri bersama keluarga di rumah. Terima kasih kepada Bapak Kepala Rutan dan seluruh petugas yang sudah membina dan membimbing saya selama di sini. Ini menjadi awal baru bagi saya untuk menjalani hidup yang lebih baik,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini, sebanyak 256 narapidana menerima Remisi Khusus I (RK I), sementara 2 orang menerima Remisi Khusus II (RK II), dengan 1 orang di antaranya langsung bebas. Angka tersebut menjadi cerminan bahwa proses pembinaan yang dijalankan memberikan dampak nyata bagi warga binaan.

Melalui pemberian remisi ini, Rutan Pelaihari tidak hanya menjalankan kebijakan, tetapi juga menghadirkan harapan. Sebuah langkah yang mempertegas bahwa setiap perubahan sekecil apa pun tetap dihargai, dan setiap warga binaan memiliki kesempatan untuk memulai kembali kehidupan yang lebih baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *