PELAIHARI, INFO_PAS — Masa menjalani pidana tidak menghentikan kesempatan warga binaan untuk memperoleh pendidikan. Sebanyak 11 warga binaan Rutan Kelas IIB Pelaihari mengikuti pembelajaran kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C, Senin (28/9/2026), melalui kerja sama dengan SPNF Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Tanah Laut.
Program pendidikan kesetaraan ini memberikan kesempatan kepada warga binaan yang belum menyelesaikan pendidikan formal untuk tetap melanjutkan proses belajar. Peserta mengikuti pembelajaran sesuai jenjangnya, mulai dari Paket A yang setara pendidikan sekolah dasar, Paket B setara sekolah menengah pertama, hingga Paket C setara sekolah menengah atas.
Kegiatan belajar dilaksanakan secara terjadwal dengan materi yang disesuaikan dengan masing-masing jenjang. Proses pembelajaran tidak hanya memberikan pengetahuan akademik, tetapi juga melatih kedisiplinan, tanggung jawab, kemampuan berpikir, serta membangun kebiasaan belajar secara konsisten.
Plh. Kasubsi Pelayanan Tahanan, M. Taufiq Saputra, mengatakan pendidikan menjadi salah satu bagian penting dalam mempersiapkan warga binaan menghadapi kehidupan setelah kembali ke masyarakat.
“Kami ingin warga binaan tetap memiliki kesempatan untuk belajar dan mengembangkan diri selama berada di Rutan. Pendidikan kesetaraan memberikan ruang bagi mereka untuk melanjutkan pendidikan sekaligus membangun kedisiplinan dan kepercayaan diri. Harapannya, ilmu yang diperoleh dapat menjadi bekal ketika mereka kembali ke masyarakat,” ujar Taufiq.
Menurutnya, pembelajaran juga memberikan kegiatan positif yang dapat mengisi masa pidana secara produktif. Warga binaan didorong untuk melihat pendidikan bukan hanya sebagai kegiatan belajar, tetapi sebagai kesempatan meningkatkan kemampuan dan membuka peluang baru di masa depan.
Kerja sama Rutan Pelaihari dengan SPNF SKB Kabupaten Tanah Laut menjadi bentuk kolaborasi dalam menghadirkan akses pendidikan bagi warga binaan. Program ini sekaligus memperkuat pembinaan yang mencakup aspek pengetahuan, kepribadian, dan kesiapan warga binaan untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.








